Satgas Pangan Polda Jateng Temukan Ketidaksesuaian Takaran Minyakita di 3 Lokasi

13 March 2025 16:39

Purwokerto: Satgas Pangan Polda Jawa Tengah (Jateng) menemukan ketidaksesuaian takaran minyak goreng merek Minyakita di tiga lokasi. Satu titik di Purworejo dan dua titik di Banjarnegara. Temuan ini didapat saat Satgas melakukan sidak terhadap distributor minyak kita di pasar-pasar kabupaten dan kota di Jateng.  

Kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian takaran minyak kita yang beredar di pasaran. Hingga saat ini, Satgas Pangan Polda Jateng telah memeriksa 45 pedagang dari 35 kabupaten/kota, serta mengecek 21 produsen minyak kita.  

"Di Purworejo, ditemukan Minyakita yang volumenya tidak sesuai dengan kemasan 1 liter. Setelah dicek, isinya hanya 990 ml. Sementara di Banjarnegara, ada dua kios yang masing-masing menjual Minyakita dengan volume 982 ml dan 960 ml. Saat ini, temuan tersebut sedang dalam penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto dikutip dari Newsline Metro TV pada Kamis, 13 Maret 2025.
 

Baca Juga: Ribuan Kemasan Minyakita di Cilacap Tak Sesuai Takaran

Sidak serupa juga dilakukan di Jabar. Petugas gabungan dari Dinas Perdagangan Koperasi UMKM Perindustrian (Disdagkoperin) dan Satreskrim Polres Cimahi menemukan Minyakita yang volumenya jauh dari standar 1 liter, yakni hanya 700 ml.  

Kondisi ini mengecewakan para pembeli yang selama ini mengira mendapatkan takaran penuh. Petugas gabungan berkomitmen untuk terus melakukan sidak guna memberikan kepastian dan perlindungan bagi konsumen.  

Sementara itu, di Kabupaten Sumedang, petugas menemukan ratusan karton Minyakita di sebuah gudang tanpa administrasi distribusi yang jelas. Pemilik gudang berdalih hanya membeli barang dari seseorang dan menjualnya kembali, mengingat ia sebelumnya menjual minyak curah yang kini tidak lagi diproduksi.  

(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)