3 Oknum TNI Penembak Bos Rental Hadapi Sidang Putusan Hari Ini

25 March 2025 09:57

Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjadwalkan sidang pembacaan putusan perkara penembakan bos rental mobil digelar pada hari ini, Selasa, 25 Maret 2025. Sidang rencananya digelar pukul 09.00 WIB.

Jadwal sidang pembacaan putusan tersebut disampaikan majelis hakim usai mendengarkan pleidoi terdakwa, pekan lalu. Dalam sidang yang berlangsung lebih kurang empat jam tersebut, ketiga terdakwa menyatakan bahwa dakwaan oditur tidak tepat. 

Terdakwa dalam nota pembelaannya menyatakan tidak melakukan pembunuhan berencana. Mereka meminta agar majelis hakim membebaskan mereka dari dakwaan.

Dalam perkara ini, Oditur Militer mendakwa tiga anggota TNI AL karena terlibat dalam penembakan dan pendahan hingga menyebabkan pemilik jasa rental mobil Ilyas Abdurahman tewas pada 2 Januari 2025
 

Baca juga: 3 Oknum TNI Penembak Bos Rental Minta Dibebaskan

Sebelumnya, tiga oknum anggota TNI AL yang terlibat dalam kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak dituntut hukuman penjara, pemecatan dari dinas militer, hingga ganti rugi (restitusi) kepada keluarga korban.

Terdakwa 1, yakni Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo dan terdakwa 2, yakni Sertu Akbar Adli didakwa merampas nyawa orang lain secara sengaja dan perencanaan lebih dulu. Kedua terdakwa ini juga didakwa melakukan pembelian suatu benda secara bersama-sama yang diduga diperoleh melalui kejahatan.

Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo dan Sertu Akbar Adli pun resmi dituntut hukuman pidana seumur hidup, serta dipecat dari dinas militer TNI AL. Keduanya juga dituntut untuk membayar uang ganti rugi kepada keluarga korban meninggal dunia Ilyas Abdurrahman serta korban luka tembak bernama Ramli.

Sedangkan untuk terdakwa 3, yakni Sertu Rafsin Hermawan hanya dijatuhi hukuman penjara selama empat tahun dan pemecatan dari dinas militer TNI AL atas dakwaan ikut dalam rencana pembelian suatu benda yang diperoleh dari hasil kejahatan. Ia juga harus ikut membayar uang ganti rugi kepada keluarga korban meninggal dunia dan korban luka tembak. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)