Pimpinan Ponpes di Bangka Belitung Diduga Cabuli Santri

27 May 2025 19:06

Seorang ustaz pondok pesantren tahfidzh Qur'an di Dusun Pangkalan Batu, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung diamankan polisi. Ia dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap sejumlah santri di bawah umur di pondok pesantren tersebut. 

Guntur, seorang ustaz yang diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap sejumlah santri laki-laki di pondok pesantren tahfidzh Qur'an. Aksi bejatnya terbongkar usai salah satu guru di pondok pesantren melaporkan perbuatannya ke polisi, pada 22 Mei 2025.

Usai dilaporkan, pria berusia 38 tahun tersebut langsung diamankan polisi di kediamannya di Desa Irat, Kecamatan Payung. 
 

Baca juga: Agus Buntung Terbukti Cabul, Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta

 
Mirisnya, ustaz ini juga merupakan pimpinan dari pondok pesantren tersebut. Perbuatan bejatnya di pondok pesantren dimulai sejak Februari 2024 lalu. 

Untuk sementara, jumlah korban lebih dari satu. Sebelum mencabuli, pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang, pakaian, kain sarung, perlengkapan belajar, serta berjanji untuk membelikan ponsel. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Bangka Selatan, dan terancam 20 tahun penjara.   

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)