Pemprov DKI Tata Permukiman Padat Mulai 2027 Tanpa Penggusuran

14 October 2026 16:31

Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menata kawasan permukiman padat penduduk mulai 2027 tanpa penggusuran. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut penataan akan menyasar Kampung Ambon dan sejumlah wilayah lainnya dengan dukungan anggaran dari Koefisien Lantai Bangunan (KLB), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pramono mengatakan keputusan untuk memulai penataan pada 2027 telah dibahas dalam rapat khusus. Pemerintah daerah kini menyiapkan skema pendanaan untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.

“Kami akan melakukan pembenahan dan kemarin secara khusus sudah dirapatkan dan saya sudah memutuskan untuk itu kita akan mulai di tahun 2027 untuk penataan. Budget-nya tentunya sebagian dari KLB, SLF, dan juga sebagian dari APBD,” ujar Pramono dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Rabu 14 Oktober 2026. 

Penataan tersebut direncanakan tanpa penggusuran. Kampung Ambon menjadi salah satu kawasan yang disebut akan menjadi sasaran pembenahan, bersama sejumlah wilayah permukiman padat lainnya di Jakarta.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)


Close Ads X
Close Ads X