21 April 2026 13:40
Jakarta: Morgan Stanley Capital International (MSCI) kembali membekukan kajian atau review konstituen saham Indonesia dalam rebalancing Mei 2026. Penundaan ini dilakukan karena MSCI menilai masih perlunya evaluasi terkait konsistensi dan efektivitas data kebijakan baru, termasuk aturan batas minimal free float 15 persen.
Hal tersebut disampaikan secara resmi oleh MSCI dalam pernyataannya pada 21 April 2026. MSCI juga menyebut belum akan menambahkan saham Indonesia ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI).
Di sisi lain, penundaan ini menimbulkan berbagai dampak, di antaranya tidak adanya kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF), tidak ada penyesuaian jumlah saham, serta menunda peningkatan klasifikasi dalam kategori indeks.
| Baca Juga: Ini Pengumuman MSCI yang Bikin 'Heboh' Pasar Saham Indonesia |