MSCI Kembali Bekukan Rebalancing Saham RI

21 April 2026 13:40

Jakarta: Morgan Stanley Capital International (MSCI) kembali membekukan kajian atau review konstituen saham Indonesia dalam rebalancing Mei 2026. Penundaan ini dilakukan karena MSCI menilai masih perlunya evaluasi terkait konsistensi dan efektivitas data kebijakan baru, termasuk aturan batas minimal free float 15 persen.

Hal tersebut disampaikan secara resmi oleh MSCI dalam pernyataannya pada 21 April 2026. MSCI juga menyebut belum akan menambahkan saham Indonesia ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI).

Di sisi lain, penundaan ini menimbulkan berbagai dampak, di antaranya tidak adanya kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF), tidak ada penyesuaian jumlah saham, serta menunda peningkatan klasifikasi dalam kategori indeks.
 

Baca Juga: Ini Pengumuman MSCI yang Bikin 'Heboh' Pasar Saham Indonesia

Penundaan ini menjadi kali kedua setelah kebijakan serupa ditetapkan pada awal 2026. Sebelumnya, keputusan ini juga telah memberi tekanan signifikan terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia.

Meski begitu, MSCI menegaskan bahwa hasil evaluasi lanjutan terkait ruang lingkup dan efektivitas kebijakan otoritas Indonesia akan diumumkan pada tinjauan berikutnya yang dijadwalkan berlangsung pada Juni mendatang.

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)