23 September 2026 14:56
Jakarta: Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap kualitas udara di sejumlah wilayah Indonesia kian memprihatinkan. Berdasarkan catatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) per 22 September pukul 14.00 WIB, kualitas udara di Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan masuk dalam kategori Berbahaya.
Paparan asap karhutla saat ini masih memengaruhi kualitas udara di tujuh provinsi, membentang dari wilayah Riau hingga Kalimantan Timur.
Direktur Perlindungan dan Pengolahan Mutu Udara KLHK, Edward N. Pakpahan, menjelaskan bahwa kondisi udara di wilayah-wilayah terdampak mengalami fluktuasi yang ekstrem. Indeks kualitas udara bergerak di rentang kategori tidak sehat, sangat tidak sehat, hingga level yang paling mengkhawatirkan, yaitu berbahaya.
Hasil pemantauan sejak 19 Agustus mencatat kondisi ekstrem di sejumlah titik. Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur sempat mencapai level berbahaya selama periode pemantauan tersebut.