Kualitas Udara di Kalteng dan Kalsel Masuk Level Berbahaya Akibat Karhutla

23 September 2026 14:56

Jakarta: Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap kualitas udara di sejumlah wilayah Indonesia kian memprihatinkan. Berdasarkan catatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) per 22 September pukul 14.00 WIB, kualitas udara di Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan masuk dalam kategori Berbahaya.

Paparan asap karhutla saat ini masih memengaruhi kualitas udara di tujuh provinsi, membentang dari wilayah Riau hingga Kalimantan Timur. 

Direktur Perlindungan dan Pengolahan Mutu Udara KLHK, Edward N. Pakpahan, menjelaskan bahwa kondisi udara di wilayah-wilayah terdampak mengalami fluktuasi yang ekstrem. Indeks kualitas udara bergerak di rentang kategori tidak sehat, sangat tidak sehat, hingga level yang paling mengkhawatirkan, yaitu berbahaya.

Hasil pemantauan sejak 19 Agustus mencatat kondisi ekstrem di sejumlah titik. Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur sempat mencapai level berbahaya selama periode pemantauan tersebut. 

Menanggapi situasi ini, pemerintah mengeluarkan peringatan bagi masyarakat untuk meminimalisir risiko kesehatan. 

"Sesuai dengan Permen LHK 14 tahun 2020, Rekomendasi peraturan menteri tersebut adalah agar masyarakat menghindari semua aktivitas di luar ruangan. Artinya, upayakan untuk beraktivitas sepenuhnya di dalam ruangan guna menjaga keselamatan dan kesehatan," ucap Edward dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip dari tayangan Metro Siang Metro TV, Rabu 23 September 2026. 

Paparan asap pekat yang terus berlangsung menjadi perhatian serius pemerintah, terutama bagi warga yang masih sering beraktivitas di ruang terbuka. Masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan kualitas udara melalui kanal resmi dan selalu menggunakan masker jika terpaksa harus keluar rumah.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)


Close Ads X
Close Ads X