Jakarta: Kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir atau TPA Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang, Banten menjadi pengingat besar akan rapuhnya sistem pengelolaan sampah di Indonesia saat ini. Bukan hanya memicu pencemaran udara dan gangguan kesehatan, kebakaran ini juga memaksa ratusan warga untuk mengungsi serta menunjukkan besarnya risiko yang dihadapi daerah saat memasuki musim kemarau dan ancaman El Nino.
Korban dan dampak kebakaran
Lalu seperti apa dampaknya dan apa saja yang dilakukan pemerintah sejauh ini untuk bisa mencegah kejadian serupa terulang? Kebakaran yang terjadi sejak 30 Juni 2026 lalu, ini sudah meluas bahkan hingga menghanguskan hampir 50% total luas area TPA Jatiwaringin yang mencapai sekitar 15 hektare yang terdampak.
Asap tebal yang terus mengepul selama berhari-hari memaksa warga di sekitar lokasi untuk meninggalkan rumah mereka atau mengungsi, di mana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sedikitnya ada 232 warga yang harus mengungsi ke Balai Desa Tanjakan Mekar untuk bisa menghindari paparan dari asap pekat akibat kebakaran.
Pemerintah Kabupaten Tangerang juga menetapkan status tanggap darurat kebakaran mulai dari 1 Juli sampai dengan 14 Juli 2026 atau untuk tahap pertama adalah selama 2 pekan. Dampak kesehatan ini juga menjadi perhatian, di mana Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang sebelumnya mencatat ada sebanyak 154 warga yang mengalami ISPA atau infeksi saluran pernafasan akut akibat adanya paparan asap.
Meskipun demikian, pada 4 Juli ini jumlah kasus aktif ISPA dilaporkan terus menurun seiring dengan membaiknya kondisi di lapangan dan juga penanganan kesehatan.
Upaya pemadaman kebakaran
Apa saja upaya yang sudah dilakukan baik oleh pemerintah daerah ataupun pemerintah pusat yang terlibat dalam upaya untuk menanggulangi kebakaran ini? Sudah ada berbagai upaya di mana proses pemadaman memang tidak berjalan mudah, di mana petugas gabungan melakukan berbagai metode mulai dari penanganan darat, yaitu melakukan penyiraman dan juga injeksi air ke dalam timbunan sampah hingga upaya waterbombing atau menggunakan helikopter untuk menyemprotkan air dari atas atau dari udara. Pemerintah bersama BNPB juga menyiapkan modifikasi cuaca atau hujan buatan yang akan dilakukan saat kondisi atmosfer memungkinkan atau ketika awan hujan ini sudah mulai terbentuk.
Tantangan terbesar berasal dari tingginya gunungan sampah yang mencapai 20 hingga 30 meter di TPA Jatiwaringin sehingga titik api tidak hanya berada di permukaan tapi juga membakar lapisan dalam timbunan sampah yang begitu tinggi tersebut. Kondisi cuaca yang panas dan juga angin kemarau turut mempercepat penyebaran api dan menyulitkan proses pemadaman.
Hadapi El Nino, waspada kebakaran TPA Jatiwaringin
Terkait dengan kebakaran di TPA Jatiwaringin ini sebetulnya menjadi peringatan juga untuk daerah lain karena Indonesia secara umum pemirsa sedang memasuki musim kemarau. Di mana
Kementerian Lingkungan Hidup telah menerbitkan surat edaran tentang kesiapsiagaan dan antisipasi kebakaran di tempat pemerosesan akhir atau TPA khususnya pada kondisi cuaca panas ekstrim seperti saat ini.
Di sisi lain pemerintah juga menegaskan bahwa ada target nasional dari Kementerian Lingkungan Hidup di mana targetnya adalah untuk menghentikan praktik open dumping paling lambat adalah pada Agustus 2026 atau bahkan kurang dari satu bulan lagi seharusnya target ini bisa tercapai. Langkah ini dinilai menjadi bagian penting dalam memperbaiki tata kelola sampah nasional sekaligus mengurangi risiko kebakaran dan pencemaran lingkungan di masa mendatang.
Mengapa open dumping harus dihentikan? Karena dengan adanya praktik sampah yang menggunung tanpa adanya pemadatan atau pemrosesan ini maka akan memicu adanya paparan gas metana yang lagi-lagi akan sangat rentan terjadinya kebakaran.
Untuk itu Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat ini juga menegaskan pentingnya langkah antisipasi oleh seluruh pemerintah daerah selengkapnya Menteri Lingkungan Hidup mengatakan bahwa, "pastikan tidak ada aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di sekitar TPA. siapkan sumber air, dekatkan sarana pemadam kebakaran dan melakukan mitigasi sejak dini".
Itulah langkah-langkah mitigasi yang bisa diambil oleh pemerintah daerah berkaca sekaligus belajar dari kebakaran di TPA Jatiwaringin. Kejadian ini sekaligus menunjukkan bahwa persoalan sampah tidak lagi sekedar menyangkut kebersihan lingkungan saat pengelolaan sampah belum berjalan dengan optimal risikonya dapat berkembang menjadi bencana yang mengancam kesehatan lingkungan hingga keselamatan masyarakat.
Langkah pencegahan dan perbaikan sistem pengelolaan sampah menjadi kunci supaya kejadian serupa tidak kembali terulang. Sumber: Redaksi Metro TV