10 June 2026 09:33
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) melalui PPIH Arab Saudi mengungkap dugaan penggelapan dana badal haji dan kurban milik jemaah asal Papua dengan nilai mencapai lebih dari Rp300 juta. Kasus ini menyeret seorang mukimin di Arab Saudi bernama Mukhtar.
Dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime Metro TV, Rabu 10 Juni 2026, Mukhtar diduga menggelapkan dana yang dipercayakan oleh sejumlah jemaah untuk pelaksanaan badal haji dan kurban. Temuan tersebut menjadi salah satu kasus besar yang diungkap dalam rangkaian pengawasan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
PPIH Arab Saudi menyatakan kasus tersebut kini telah ditangani bersama otoritas keamanan Arab Saudi. Mukhtar juga telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.