Polda Metro Jaya Gagalkan Rencana Kerusuhan May Day, 101 Orang Ditangkap

1 May 2026 23:59

Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya sekelompok penyusup yang diduga kuat berencana memicu kerusuhan pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Jakarta, pada Jumat, 1 Mei 2026. Dalam operasi pencegahan tersebut, pihak kepolisian mengamankan sebanyak 101 orang yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa kelompok ini berupaya menyusup di tengah aksi damai para buruh untuk melakukan tindakan provokatif dan destruktif. Langkah antisipatif diambil melalui pendekatan preventive strike sebelum tindak pidana terjadi guna menjaga marwah demokrasi.

Petugas di lapangan berhasil menyita berbagai barang bukti yang telah disiapkan untuk menciptakan kegaduhan. Barang bukti tersebut meliputi botol kosong dan kain pemicu untuk bom molotov, bahan bakar bensin, paku beton, ketapel dengan gotri, hingga senjata tajam.

"Kami menemukan paku beton yang rencananya akan digunakan untuk merusak pagar pembatas saat kerusuhan pecah, serta ketapel untuk menyerang petugas pengamanan," jelas Kombes Pol. Iman Imanuddin dalam keterangan persnya yang dikutip program Breaking News Metro TV pada Jumat, 1 Mei 2026. 

Polisi juga mengamankan sejumlah uang dari tangan koordinator lapangan yang diduga digunakan untuk membiayai operasional kelompok tersebut di lapangan.
 

Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Kericuhan May Day di Bandung

Selain senjata, polisi juga menemukan dokumen rencana kerusuhan yang disusun secara sistematis. Dokumen tersebut berisi jadwal atau rundown penyerangan, alur mobilisasi massa, hingga titik kumpul untuk melarikan diri setelah beraksi.

Kelompok ini juga diketahui merencanakan aksi adu domba antar elemen serikat buruh dan memanfaatkan media sosial untuk memicu kemarahan massa agar situasi menjadi rusuh. 

Total 101 Orang Ditangkap

Berdasarkan data kepolisian, 101 orang yang diamankan merupakan kelompok parsial yang datang secara sporadis dari luar Jakarta dengan rentang usia antara 20 hingga 35 tahun. Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka yang diamankan bukanlah bagian dari kelompok buruh yang sedang menyuarakan pendapatnya.

101 orang tersebut ditangkap guna dilakukan pendalaman untuk mengungkap peran masing-masing individu, termasuk menelusuri sumber pendanaan serta jaringan yang diduga terlibat dalam rencana provokasi tersebut. Setelah proses pendalaman selesai, pihak kepolisian berencana mengembalikan para pemuda tersebut kepada keluarga mereka masing-masing dengan tetap menjamin hak-hak asasi mereka.

Meskipun terdapat upaya kerusuhan, Polda Metro Jaya memastikan bahwa secara keseluruhan aksi penyampaian aspirasi oleh elemen buruh di Monas, gedung DPR/MPR, dan Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta berjalan aman, tertib, dan lancar. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)