Pertamina Tahan Harga Pertamax di Rp12.300, Pemerintah Siapkan Kompensasi Energi

13 May 2026 18:08

PT Pertamina Patra Niaga mengonfirmasi bahwa negara akan memberikan kompensasi energi atas selisih nilai keekonomian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax (RON 92) dengan harga jualnya. Langkah ini diambil menyusul keputusan perseroan untuk tetap menahan harga Pertamax meskipun harga pasar global mengalami kenaikan signifikan.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengungkapkan bahwa harga keekonomian Pertamax saat ini sebenarnya telah menembus kisaran Rp17.000 per liter. Namun, berdasarkan hasil diskusi dan koordinasi dengan pemerintah, Pertamina memutuskan untuk menjaga harga jual di level Rp12.300 per liter sejak 1 April 2026.
 

Baca juga: Pertalite dan Pertamax Kenapa Harganya Beda? Ini Penjelasannya-Edukasi Ekonomi

Keputusan untuk tidak menaikkan harga BBM non-subsidi ini bertujuan sebagai bentuk perlindungan bagi konsumen dan upaya menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen. Dengan menahan harga di angka Rp12.300, terdapat selisih sekitar Rp4.700 per liter dari nilai keekonomian yang harus ditanggung terlebih dahulu oleh Pertamina.

Setelah Pertamina menanggung selisih harga tersebut, pemerintah akan membayarkan dana kompensasi energi kepada perusahaan 'pelat merah' tersebut. Mengenai rincian total anggaran yang akan dibayarkan masih akan didiskusikan dan disesuaikan dengan aturan yang berlaku.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)