13 May 2026 18:08
PT Pertamina Patra Niaga mengonfirmasi bahwa negara akan memberikan kompensasi energi atas selisih nilai keekonomian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax (RON 92) dengan harga jualnya. Langkah ini diambil menyusul keputusan perseroan untuk tetap menahan harga Pertamax meskipun harga pasar global mengalami kenaikan signifikan.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengungkapkan bahwa harga keekonomian Pertamax saat ini sebenarnya telah menembus kisaran Rp17.000 per liter. Namun, berdasarkan hasil diskusi dan koordinasi dengan pemerintah, Pertamina memutuskan untuk menjaga harga jual di level Rp12.300 per liter sejak 1 April 2026.
| Baca juga: Pertalite dan Pertamax Kenapa Harganya Beda? Ini Penjelasannya-Edukasi Ekonomi |