5 February 2026 22:21
Misteri temuan tumpukan karung berisi cacahan uang kertas di tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, akhirnya terungkap. Petugas Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) turun langsung ke lokasi untuk memastikan keaslian dan asal-usul limbah tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik di lapangan, dipastikan bahwa gunungan cacahan kertas yang menyerupai pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 tersebut bukanlah uang palsu, melainkan uang asli.
Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, menjelaskan bahwa pihak Bank Indonesia telah mengonfirmasi bahwa material tersebut adalah limbah hasil pemusnahan uang kertas yang sudah ditarik dari peredaran.
"Hasil dari pertemuan ini, pihak BI menyatakan bahwa itu adalah benar sampah ataupun limbah hasil pemusnahan dari Bank Indonesia. Itu uang asli, karena pihak BI menyortir uang-uang yang sudah tidak layak edar kemudian dimusnahkan," ujar AKP Usep.
| Baca juga: Polisi Amankan 21 Karung Cacahan Uang dari TPS Liar di Bekasi |