Tangkapan layar video viral penemuan cacahan uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu di TPS liar Desa Taman Rahayu.
Polisi Amankan 21 Karung Cacahan Uang dari TPS Liar di Bekasi
Antonio • 5 February 2026 14:19
Bekasi: Sebanyak 21 karung berisi cacahan uang yang ditemukan di lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di wilayah Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diserahkan ke polisi. Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah mengatakan, puluhan karung cacahan uang tersebut saat ini diamankan di Mapolsek Setu setelah diserahkan oleh pemilik lahan.
"Untuk sementara kami menerima penyerahan dari pemilik lahan karena dikhawatirkan menimbulkan kegaduhan di sekitar lokasi. Saat ini 21 karung kami amankan di Polsek," kata Usep, Kamis, 5 Februari 2026.
.png)
Tangkapan layar video viral penemuan cacahan uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu di TPS liar Desa Taman Rahayu.
Usep mengatakan, penyerahan karung cacah uang itu dilakukan oleh pemilik lahan pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIB. DIa menyebutkan, selain 21 karung yang telah diamankan, masih terdapat sekitar tujuh karung cacahan uang lain yang berada di TPA.
"Nanti kami menunggu petunjuk dari Bank Indonesia, apakah akan diangkut kembali. Untuk sementara kami menunggu hasil resmi dari BI," kata Usep.
"Belum diserahkan ke BI. Saat ini masih kami amankan di Polsek dari hasil penyerahan pemilik lahan," kata Usep.
Sebah video yang menunjukkan tumpukan cacahan uang Rp100 ribu dan Rp50 ribu viral di media sosial. Tumpukan cacahan uang itu ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.