Viral Temuan Cacahan Uang di TPS Bekasi, DLH Tunggu Arahan Gakkum LH

Tangkapan layar video viral penemuan cacahan uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu di TPS liar Desa Taman Rahayu.

Viral Temuan Cacahan Uang di TPS Bekasi, DLH Tunggu Arahan Gakkum LH

Antonio • 5 February 2026 11:35

Bekasi: Sebah video yang menunjukkan tumpukan cacahan uang Rp100 ribu dan Rp50 ribu viral di media sosial. Tumpukan cacahan uang itu ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Pecahannya Rp50 ribu dan yang paling banyak 100 ribu," kata Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi Dedi Kurniawan saat dikonfirmasi, Kamis, 5 Februari 2026.

Kronologi Penemuan Cacahan Uang

Dedi mengatakan penemuan bermula dari adanya laporan yang menyebutkan adanya limbah yang menyerupai limbah medis dengan kemasan khusus dan warna mencolok. Selanjutnya, Tim DLH Kabupaten Bekasi melakukan pengecekan ke lokasi atas undangan Kementerian Gakkum Lingkungan Hidup pada Jumat, 30 Januari 2026.

"Namun ketika kita tim dari DLH Kabupaten Bekasi atas undangan dari  Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup itu menemukan fakta lain," ujar dia.

Tangkapan layar video viral penemuan cacahan uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu di TPS liar Desa Taman Rahayu.

Di lokasi, limbah yang awalnya diduga limbah medis ternyata berisi sampah organik seperti wortel dan kol. Berdasarkan pengakuan pengelola TPA liar berinisial HS, sampah organik tersebut akan disalurkan kepada offtaker untuk pakan maggot, namun belum sempat diambil.

"Sampai akhirnya kami cek satu persatu itu ditemukan cacahan uang gitu yang kami duga kuat itu asli," kata Dedi.

DLH Kabupaten Bekasi menduga kuat cacahan uang yang ditemukan di TPA liar tersebut merupakan uang asli. Saat ini, temuan tersebut masih didalami bersama instansi terkait untuk mengetahui asal-usul dan jumlah pasti uang yang ditemukan. "Kami menunggu surat dari Kementerian Gakkum LH untuk seperti apa kelanjutan dari penemuan kasus yang diduga cacahan uang asli ini. Dan begitu suratnya sudah masuk ke meja kerja kami, secepatnya kami akan menindaklanjuti surat arahan dari Kementerian," kata Dedi.

Dia mengatakan, DLH Kabupaten telah menyiapkan langkah internal untuk penanganan kasus itu sambil menunggu arahan Gakkum Kemen LH. "Kami juga sudah membuat nota dinas ya, nota dinas resmi terkait unsur-unsur dari mana asalnya dan sampai terekspos di situ sekaligus SOP yang akan kami terapkan untuk pengumpulan bukti keterangan, kira-kira seperti itu," ujar Dedi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)