Konflik Lingkungan Berujung Pidana, Nenek Jadi Korban Kekerasan-Kabar Daerah

Deny Irwanto • 3 February 2026 19:55

Bangkalan: Peristiwa kekerasan yang menimpa seorang lanjut usia terjadi di Kabupaten Bangkalan, Madura. Seorang nenek berusia 60 tahun berinisial NH menjadi korban pengeroyokan setelah diduga membuang air bekas cucian beras di sekitar rumahnya.

Insiden tersebut terjadi di Dusun Pakaan, Desa Cangkarman, Kecamatan Konang. Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, aksi kekerasan berlangsung di halaman dan teras rumah korban.
 



Merasa dirugikan dan mengalami kekerasan fisik, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta menggelar perkara.

Hasil penyelidikan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial JK, MT, dan ST. Ketiganya telah diamankan di Mapolres Bangkalan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dua tersangka, JK dan MT, dijerat dengan pasal pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Sementara tersangka ST dikenakan pasal penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun enam bulan penjara.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena dipicu persoalan sepele, namun berujung pada tindak kekerasan terhadap kelompok rentan. Aparat mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan konflik lingkungan secara musyawarah dan tidak main hakim sendiri.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Zein Zahiratul Fauziyyah)