Nagekeo: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memaparkan skema bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal ini disampaikan Tito saat meninjau langsung kondisi pengungsi di Kabupaten Nagekeo.
Rincian Bantuan Berdasarkan Tingkat Kerusakan
Mendagri menjelaskan bahwa kriteria kerusakan akan merujuk pada standar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (
BNPB). Data tersebut harus diklasifikasikan menjadi tiga kategori, yakni rusak ringan, sedang, dan berat.
Tito merinci besaran dana stimulan yang akan diberikan pemerintah kepada warga terdampak:
- Rusak Ringan: Rp15 juta
- Rusak Sedang: Rp30 juta
- Rusak Berat: Rp60 juta
- Pembangunan Kembali: Untuk rumah yang hancur total dan tidak bisa digunakan lagi, pemerintah melalui BNPB akan membangunkan kembali dengan indeks biaya sebesar Rp70 juta.
"Tolong datakan kerusakan rumah di tiap desa. Rumah siapa namanya, kategorinya apa. Kecepatan pembangunan kembali sangat tergantung pada kecepatan pemerintah daerah dalam mendata," ujar Tito dalam tayangan
Breaking News Metro TV, Selasa 18 Agustus 2026.
Prosedur Verifikasi
Mendagri menegaskan bahwa data yang masuk akan diverifikasi secara ketat oleh Badan Pusat Statistik (
BPS) serta pihak berwajib (Polri dan Kejaksaan) untuk mencegah adanya manipulasi data.
"Kami belajar dari pengalaman sebelumnya, ada satu nama dimasukkan sampai 11 kali. Hal seperti ini tidak boleh terjadi agar bantuan tepat sasaran dan anggaran bisa segera dieksekusi oleh BNPB," ucapnya.
Oleh karena itu, Tito meminta setiap data kerusakan harus disertai bukti dokumentasi berupa foto. Rekapitulasi data di tingkat kabupaten juga harus melalui proses koordinasi dan penandatanganan oleh unsur penegak hukum (Forkopimda).
"Mulai dari kepala desa mendata rumahnya siapa saja yang rusak, rumahnya rusak ringan sedang berat, lalu difoto. Dan setelah itu direkap semua kepada pemerintah kabupaten, setelah itu pemerintah kabupaten nanti koordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian terutama ya penegak hukum minta tanda tangan juga mereka ya usulan untuk apa namanya itu perbaikan, perbaikan atau pembangunan rumah warga yang terdampak di Nagekeo. Daftar usulan per desa harus di-
breakdown dan diketahui oleh Bupati, Kajari, Kapolres, dan jika perlu Dandim juga ikut tanda tangan. Setelah itu, Badan Pusat Statistik (BPS) akan turun melakukan verifikasi dan validasi di lapangan," ujarnya.
Mendagri juga mengamati bahwa penanganan pascabencana di Nagekeo dan wilayah Flores pada umumnya memiliki potensi untuk berjalan lebih cepat.
"Kalau saya lihat untuk Nagekeo maupun di Flores seluruhan ya, di Manggarai Timur, Manggarai Barat, Manggarai yang saya lewati rata-rata itu rumahnya retak atau rumahnya hancur ya tapi tanahnya masih ada di situ. Jadi bisa dibangunkan di situ, ini akan lebih cepat ini, lebih cepat," katanya.
Berbeda dengan kasus gempa di Sumatra yang mengakibatkan rumah masuk ke jurang atau banjir lumpur di Aceh yang menghilangkan daratan, di wilayah Nagekeo dan Manggarai, tanah warga umumnya masih tersedia di lokasi semula.
"Rata-rata rumahnya retak atau hancur, tapi tanahnya masih ada di situ. Jadi bisa dibangunkan kembali di lokasi yang sama tanpa harus mencari tanah relokasi. Ini akan membuat prosesnya jauh lebih cepat," pungkasnya.