Mendagri Instruksikan Pendataan Rumah Rusak untuk Penyaluran Bantuan Korban Gempa NTT

18 August 2026 16:48

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meninjau langsung posko pengungsian warga terdampak gempa di Desa Waekokak, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Tito menginstruksikan jajaran pemerintah daerah, mulai dari kepala desa hingga camat, untuk segera melakukan klasifikasi kerusakan rumah warga menjadi tiga kategori, rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat.

"Data ini sangat penting. Saya minta Pak Sekda, tolong seluruh kepala desa dan camat bergerak. Foto setiap kerusakan dan rekap datanya. Jangan hanya jumlah, tapi harus per nama (by name)," kata Mendagri, Tito Karnavian, dikutip dari tayangan Breaking News Metro TV, Selasa, 18 Agustus 2026.

Dalam kunjungan tersebut, Mendagri menekankan pentingnya akurasi pendataan kerusakan bangunan sebagai syarat utama pencairan bantuan pemerintah.

Skema Bantuan Stimulan


Pemerintah telah menyiapkan skema bantuan dana stimulan bagi warga yang rumahnya rusak akibat gempa. Tito merinci besaran bantuan tersebut:
  • Rusak Ringan: Rp15 juta
  • Rusak Sedang: Rp30 juta
  • Rusak Berat: Rp60 juta hingga Rp70 juta (dua tahap)
 
Mendagri menegaskan bahwa data yang masuk akan diverifikasi secara ketat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) serta pihak berwajib (Polri dan Kejaksaan) untuk mencegah adanya manipulasi data.

"Kami belajar dari pengalaman sebelumnya, ada satu nama dimasukkan sampai 11 kali. Hal seperti ini tidak boleh terjadi agar bantuan tepat sasaran dan anggaran bisa segera dieksekusi oleh BNPB," ucapnya.

Tito menambahkan, jika lahan rumah warga masih aman (tidak masuk jurang atau tertutup lumpur), proses pembangunan akan jauh lebih cepat dilakukan di lokasi yang sama.

Selain rumah warga, sejumlah fasilitas publik di Nagekeo seperti kantor desa, tempat ibadah, hingga saluran irigasi sawah juga dilaporkan mengalami kerusakan serius akibat getaran gempa.

(Nopita Dewi)


Close Ads X
Close Ads X