29 September 2024 08:16
Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli mengungkap maraknya tambang ilegal di Indonesia. Banyak area tambang di Indonesia yang tidak memiliki izin.
"Ini terjadi hampir di semua provinsi atau hampir di semua wilayah yang memang ada tambang ilegal, terutama untuk tambang bawah tanah atau tambang dalam," kata Rizal dalam tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Minggu, 29 September 2024.
Rizal menuturkan bahwa untuk melakukan penambangan bawah tanah diperlukan studi yang sangat komprehensif. Terutama untuk kekuatan batuan, masalah air tanah, masalah hidrologi, ventilasi, dan pengairan.
"Ini yang yang tidak dimiliki oleh orang-orang yang menambang dengan melakukan PETI (Pertambangan Tanpa Izin). Kalau di tambang yang berizin resmi, ini semua sudah dilengkapi dengan kemampuan teknis seperti itu, sehingga bisa menjamin keselamatan orang-orang yang bekerja di tambang tersebut," jelasnya.
Baca juga: Korban Longsor Tambang di Solok Dirujuk ke RS Natsir Karena Patah Tulang |