Maraknya Tambang Ilegal di Indonesia

29 September 2024 08:16

Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli mengungkap maraknya tambang ilegal di Indonesia. Banyak area tambang di Indonesia yang tidak memiliki izin. 

"Ini terjadi hampir di semua provinsi atau hampir di semua wilayah yang memang ada tambang ilegal, terutama untuk tambang bawah tanah atau tambang dalam," kata Rizal dalam tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Minggu, 29 September 2024.

Rizal menuturkan bahwa untuk melakukan penambangan bawah tanah diperlukan studi yang sangat komprehensif. Terutama untuk kekuatan batuan, masalah air tanah, masalah hidrologi, ventilasi, dan pengairan.

"Ini yang yang tidak dimiliki oleh orang-orang yang menambang dengan melakukan PETI (Pertambangan Tanpa Izin). Kalau di tambang yang berizin resmi, ini semua sudah dilengkapi dengan kemampuan teknis seperti itu, sehingga bisa menjamin keselamatan orang-orang yang bekerja di tambang tersebut," jelasnya.
 

Baca juga: Korban Longsor Tambang di Solok Dirujuk ke RS Natsir Karena Patah Tulang

Bencana yang terjadi di Solok, kata Rizal, harus menjadi perhatian bersama agar tak terjadi hal serupa di masa yang akan datang. Sebab, jumlah orang yang meninggal dunia cukup banyak dan sebagian korban bahkan tidak tercatat. 

Seperti diketahui, bencana tanah longsor terjadi di lokasi tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Longsor yang terjadi menewaskan 12 penambang dan 14 lainnya terluka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)