Polisi Razia Penambang Emas Ilegal di Kuantan Singingi Riau

23 June 2024 15:26

Polres Kuantan Singingi membakar 40 rakit PETI dan menangkap dua orang pekerja penambangan emas ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. 

Untuk menghentikan penambangan ilegal, Satreskrim Polres Kuantan Singingi harus menyeberangi sungai untuk sampai di tempat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di wilayah Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. 

"Satreskrim Polres Kuansing baru saja melakukan penindakan terhadap tambang-tambang emas ilegal yang berada di wilayah Kecamatan Singingi." kata Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi, AKP Shilton.

Tiba di lokasi, petugas Satreskrim langsung membakar sekitar 40 rakit PETI milik penambang liar. Tidak hanya itu, petugas juga menangkap dua orang yang diduga sebagai pekerja tambang emas.

Masyarakat sekitar sempat melakukan perlawanan kepada petugas, saat membawa kedua orang pekerja ke Polres Kuantan Singingi. Sementara itu Polres Kuantan Singingi menyatakan, masih melangsungkan pemeriksaan mendalam terhadap dua orang pekerja di penambangan ilegal tersebut. 

"Kami berhasil memusnahkan sebanyak 40 dompeng yang digunakan untuk melakukan aktivitas tambang ilegal. Selain itu kami juga mengamankan sebanyak dua orang yang saat ini masih kami lakukan pendalaman," ucap AKP Shilton.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)