Siapa Bandar Sindikat Judi Online?

14 December 2024 23:49

Pengungkapan kasus jaringan judi online begitu gencar dilakukan. Maklum, pasar judi online di Tanah Air selama ini menjadi incaran bandar besar dan melibatkan banyak pihak dalam melancarkan praktik haramnya. Tidak hanya dari negeri, pelakunya bahkan berjejaring internasional demi mengeruk cuan para korbannya.

Pada Oktober 2024 lalu misalnya. Puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) dipulangkan dari Filipina karena terlibat jaringan pekerja judi online internasional. Selain bertugas sebagai operator, para pelaku juga ditargetkan merekrut korban dari Indonesia.

Selain memburu sindikat ke luar negeri, simpul jejaring judi online di dalam negeri pun tak luput dari pengawasan aparat kepolisian. 
 

Baca juga: Neraka Perbudakan Penipuan Online

Awal November 2024 lalu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko yang dijadikan kantor satelit judi online di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Dari hasil penggeledahan, polisi menangkap 12 orang pegawai yang dipekerjakan sebagai operator dan staf administrasi serta tiga orang berinisial AK, AJ dan A yang diduga berperan sebagai pengendali.

Dalam perkembangan kasusnya terungkap sindikat yang melindungi ribuan situs judi online selama ini adalah oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Bukannya ikut memberantas, para oknum pegawai ini justru turut bersekongkol dengan sindikat judi online. 

Fee besar membuat para pelaku gelap matas sehingga memilih mengikuti kemauan bandar judi mengelola situsnya. Bagaimana tidak, dari ribuan situs yang dilindungi, mereka kecipratan cuan sebesar Rp24 juta per situs.

Dari 26 orang yang telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian, sebanyak 10 orang di antaranya tercatat sebagai pegawai Kementerian Komdigi dan 16 orang sisanya merupakan warga sipil. 

Selain itu, polisi juga terus memburu empat anggota sindikat pengendali judi online yang namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Saat melancarkan aksinya, para pelaku memiliki perannya masing-masing. Mulai dari pemilik atau pengelola website, penampung setoran, hingga perekrut dan mengkoordinir para tersangka. Dalam kasus ini, polisi telah menyita uang dan sejumlah aset terkait judi online dengan nilai total mencapai Rp167 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)