1 Buron Kasus Judi Online di Filipina Ditangkap

Ilustrasi. Medcom.id

1 Buron Kasus Judi Online di Filipina Ditangkap

Ficky Ramadhan • 22 November 2024 11:04

Jakarta: Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap seorang buron berinisial HS alias AHAN terkait kasus situs judi online W88 di Filipina. HS sudah tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, pada Jumat dini hari, 22 November 2024.

"Kami dari Direktorat Cyber Bareskrim Polri berhasil menjemput DPO kami atas nama HS alias AHAN yang mana sebelumnya Direktorat Cyber Bareskrim Polri telah mengungkap situs judi online W88 pada Mei," kata Kasubdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Jeffri Dian Juniarta, Jumat, 22 November 2024.

Jeffri mengatakan tersangka HS merupakan warga negara Indonesia (WNI). HS, kata dia, berperan sebagai manajer regional khusus Indonesia sekaligus mengumpulkan dan menerima rekening deposit dari tujuh tersangka yang sudah ditangkap polisi.

"Saudara AHAN alias HS berperan dalam situs judi online W88 ini adalah sebagai manajer regional khusus Indonesia yang mengumpulkan dan menerima rekening deposit dan withdraw yang dikirimkan oleh beberapa tersangka," ujarnya.

Baca: 

Kemenag Kerahkan 50 Ribu Penyuluh Agama se-Indonesia untuk Cegah Judol


Jeffri menyebut sebelumnya Bareskrim Polri telah mengamankan tujuh tersangka yang saat ini masih dalam penyidikan. Ia mengatakan perputaran uang situs judi online W88 selama tiga bulan mencapai Rp1 triliun. Proses selanjutnya, kata dia, adalah penanahan terhadap HS.

"Kami akan melakukan proses berikutnya, melakukan penahanan tetap yang bersangkutan di Bareskrim polri. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas kerja samanya dan kami harapkan tetap kita akan melaksanakan kegiatan dalam rangka pengungkapan kasus situs judi online W88," jelas dia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)