Sempat Buron, Pembegal Driver Taksi Online di Demak Tertangkap

12 December 2024 16:56

Pelaku upaya pembegalan sopir taksi online yang sempat buron akhirnya berhasil dibekuk Satreskrim Polres Demak, Jawa Tengah, pada Selasa 10 Desember 2024. Pelaku nekat membegal taksi online, lantaran pacarnya hamil 4 bulan dan butuh biaya untuk menikah.

Kejadian ini berawal saat GRS sengaja memesan taksi online menuju ke Demak pada Rabu 6 November 2024. Saat di tengah perjalanan pelaku menikam korban sebanyak tujuh kali.

Tak tinggal diam, korban pun melawan hingga mobil tersebut oleng dan menabrak pembatas jalan. Pelaku yang panik itu pun langsung kabur ke Jawa Timur.
 

Baca: Proyek Strategis Nasional di Tangerang Diyakini Jadi Contoh Kawasan Terintegrasi

Usaha keras Satreskrim Polres Demak yang memburu pelaku sempat mengalami kesulitan, karena pelaku berpindah-pindah dari tempat persembunyiannya. Pelaku akhirnya bisa ditangkap saat bersembunyi di rumah saudaranya.

Dari tangan pelaku, akhirnya polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dan kaos yang digunakan pelaku pada saat membegal korban.

Di hadapan polisi ia mengaku berupaya membegal mobil korban karena bingung pacarnya hamil dan butuh biaya untuk pernikahan. Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 dan 351 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)