16 December 2024 20:59
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, Setyo Budiyanto, memastikan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) akan tetap menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi. Menurutnya hal tersebut sudah menjadi kewenangan KPK.
Dirinya menyampaikan hal ini usai pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta pada Senin, 16 Desember 2024. Setyo menegaskan bahwa OTT merupakan salah satu rangkaian kewenangan KPK yang dimulai dari kegiatan penyadapan.
"Salah satu kewenangan KPK kan bisa melakukan penyadapan, ya untuk apa kalau misalkan kita punya kewenangan penyadapan kemudian tidak melakukan OTT. Itu kan salah satu rangkaian kegiatannya kan dari penyadapan," ujar Setyo dikutip dari Headline News Metro TV pada Senin, 16 Desember 2024.
Di bawah kepemimpinannya, Setyo berkomitmen menjalankan tugas dan fungsi KPK sebagaimana diamanatkan, termasuk mempertahankan kewenangan penyadapan dan pelaksanaan OTT. Meski demikian, ia menyatakan akan terlebih dahulu berdiskusi dengan para komisioner KPK lainnya untuk menyelaraskan visi dalam upaya pemberantasan korupsi.
Pernyataan Setyo ini sekaligus menanggapi kontroversi yang sempat mencuat sebelumnya. Salah satu Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, yang kembali terpilih untuk periode 2024-2029, sempat mengungkapkan wacana penghapusan OTT dalam fit and proper test di Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu.
Dengan ditegaskannya keberlanjutan OTT, Setyo berharap KPK dapat lebih efektif dalam memberantas korupsi, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut.
(Tamara Sanny)