31 October 2023 08:05
Sidang perdana Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas pelaporan dugaan pelanggaran etik hakim MK akan digelar hari ini, Selasa (31/10/2023).
Sidang terbuka untuk pemohon akan digelar pada pukul 09.00 wib.Terdapat dua pemohon sidang di antaranya adalah Deni Indrayana dan 16 guru besar lainnya. Sementara hakim MK yakni Anwar Usman dan Saldi Isra akan diperiksa pada Selasa malam.
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyampaikan, dua sidang tersebut di antaranya adalah sidang terbuka untuk para pelapor dan sidang tertutup untuk pemeriksaan hakim MK. Jimly menyatakan, alasan sidang hakim MK digelar secara tertutup karena sesuai dengan peraturan internal MK dan juga untuk menjaga kehormatan hakim.
Ketua MKMK memastikan putusan sidang akan selesai pada 7 November 2023, sebelum pengusulan bakal pasangan calon pengganti oleh partai politik atau gabungan partai politik.