Jakarta: Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menilai ada upaya penjegalan terhadap Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres menjampingi Prabowo Subianto. Menurut Ahmad Muzani proses yang dilakukan di Mahkamah Konstitusi (MK) maupun Mahkamah Kehormatan MK (MKMK) adalah langkah spesifik untuk menghentikan Gibran menuju Pilpres 2024.
Berbeda dengan Gerindra, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menilai sebaliknya. Menurut Baidowi penjegalan justru sangat mungkin dilakukan oleh pihak yang mempunyai kekuasaan dan sumber daya yang kuat.
"Itu yang namanya logika terbalik dan melawan kewarasan berpikir. Ketika bicara penjegalan, orang yang berpotensi melakukan penjegalan pasti punya sumber daya yang kuat, punya pengaruh, punya kekuasaan, itu yang mungkin melakukan penjegalan," sebut Ketua DPP PPP Achmad Baidowi.
Bahkan Baidowi menyebut jika pelaporan ke MKMK dalam kasus batas usia peserta Pilpres disebut penjegalan Gibran itu adalah suatu penghinaan. Tidak mungkin akademisi maupun pakar hukum tatanegara dimobilisasi untuk mennjegal.
"Kalau kemudian pelaporan ke MKMK dianggap penjegalan ini sama halnya dengan penghinaan. Karena melaporkan kepada MKMK adalah aspirasi publik," lanjut Baidowi.