8 March 2024 00:39
Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) mengambil ancang-ancang menggugat hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Berbagai bukti untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi
(MK) tengah dipersiapkan.
"Kami yang sedang menyelesaikan tugas di tim 01 ya bagiannya adalah menyiapkan hal teknis untuk perkara di Mahkamah Konstitusi nantinya," kata co-captain Timnas AMIN Sudirman Said di Jakarta Selatan, Rabu, 6 Maret 2024.
Saat ini, Tim Hukum Nasional (THN) Timnas AMIN terus bekerja menyiapkan bukti-bukti. Dokumen dirampungkan untuk memperkuat gugatan.
"Timnas-nya memang tim hukum masih bekerja, saksi masih bekerja, tim riset sebagian masih mengumpulkan bahan-bahan untuk ke sana. Saya kira dokumen yang digunakan untuk menuju kepada MK," ucap Sudirman.
Timnas AMIN, kata dia, sudah menginstruksikan saksi di lapangan menolak hasil penghitungan suara. Hal tersebut sebagai salah satu upaya untuk menentang hasil pilpres.
"Kita memberi instruksi kepada seluruh saksi di semua level untuk menyatakan menolak hasil kan. Itu artinya kan memang sikap kita akan menolak kemudian menyampaikannya pada proses-proses berikutnya," ujar Sudirman.