30 August 2024 22:44
Seorang warga negara Mesir berinisial GMA (36) diamankan petugas Bea Cukai dan Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Pelaku ditangkap usai diketahui akan menyelundupkan hewan langka yang dilindungi negara.
Pengungkapan bermula saat petugas Bea Cukai mencurigai koper bawaan pelaku yang menumpang pesawat Emirates rute Jakarta-Dubai.
Setelah dilakukan pemeriksaan petugas menemukan hewan asli Sumatera berupa satu ekor owa Siamang dan dua ekor owa Ungko disembunyikan di dalam kardus dan sangkar bambu serta disamarkan dengan makanan dan pakaian.
Baca juga: Perdagangan Cula Badak Ilegal Senilai Rp245 Miliar Terungkap |