Penyelundupan Tiga Ekor Owa ke Dubai Berhasil Digagalkan

30 August 2024 22:44

Seorang warga negara Mesir berinisial GMA (36) diamankan petugas Bea Cukai dan Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Pelaku ditangkap usai diketahui akan menyelundupkan hewan langka yang dilindungi negara.

Pengungkapan bermula saat petugas Bea Cukai mencurigai koper bawaan pelaku yang menumpang pesawat Emirates rute Jakarta-Dubai. 

Setelah dilakukan pemeriksaan petugas menemukan hewan asli Sumatera berupa satu ekor owa Siamang dan dua ekor owa Ungko disembunyikan di dalam kardus dan sangkar bambu serta disamarkan dengan makanan dan pakaian.
 

Baca juga: Perdagangan Cula Badak Ilegal Senilai Rp245 Miliar Terungkap

Dari keterangan pelaku dirinya mendapatkan hewan tersebut dari seorang penyedia satwa langka di Indonesia yang rencananya akan diperdagangkan di Dubai Emirat Arab. 

Bahkan pelaku juga mengakui sudah sering menyeludupkan hewan langka dari Indonesia untuk dipasarkan di negara-negara Timur Tengah dan Afrika.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)