18 October 2023 22:04
Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan pimpinan parpol lainnya telah mendeklarasikan Menko Polhukam Mahfud MD sebagai bakal calon wakil presiden. Mahfud didapuk untuk mendampingi bakal calon presiden Ganjar Pranowo yang telah dideklarasikan pada 21 April.
Saat deklarasi Ganjar dilakukan oleh PDIP yang dihadiri sejumlah fungsionaris partai, termasuk Presiden Joko Widodo. Di hari deklarasi Ganjar, Jokowi sebenarnya sedang berada di Solo. Kepala Negara harus terbang untuk menghadiri deklarasi yang digelar di Istana Batu Tulis, Bogor. Setelah itu, Jokowi dan Ganjar masih memperlihatkan keakuran dengan satu mobil saat meninggalkan Istana Batu Tulis dan menggunakan pesawat kepresidenan menuju Solo.
Adapun saat deklarasi Mahfud MD, dihadiri petinggi partai politik lain dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar. Tidak ada kehadiran Presiden Jokowi. Mantan Wali Kota Solo yang berulang kali ditegaskan oleh Megawati sebagai petugas partai itu memang sedang menjalani tugas kenegaraan ke Tiongkok dan Arab Saudi.
Jokowi seakan sudah tidak dinantikan. Megawati maupun Ganjar tidak menyinggung sepatah katapun nama Jokowi. Hanya Mahfud yang sempat mengapresiasi Presiden Jokowi karena telah memberi kesempatan untuk berkhidmat kepada pemerintah. Ada yang memandang peristiwa itu sebagai kian jelasnya pecah kongsi antara Megawati dan Jokowi. Analisa yang dibantah oleh Ketua DPP PDIP yang juga putri Megawati, Puan Maharani.
Jokowi memang seorang Presiden yang juga Kepala Negara. Dia juga memiliki adik ipar, putra, dan menantu yang menempati jabatan publik. Tetapi, Jokowi bukanlah ketua umum partai politik.
Sedangkan pengajuan calon presiden dan wakil presiden adalah hak monopoli parpol. Parpol memiliki kebebasan dalam menentukan sosok pemimpin bangsa ke depan. Apalagi, Jokowi juga berulang kali berusaha meyakinkan publik kalau tidak cawe-cawe di pemilihan presiden.
Akan tetapi, langgam Mahfud MD masih harus terkait dengan Presiden Jokowi. Itu bila Mahfud MD memilih untuk bertahan di Kabinet Indonesia Maju.
Sebab, MK telah membatalkan ketentuan yang mengharuskan pejabat negara mengundurkan diri bila menjadi capres atau cawapres di Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Walhasil, menteri cukup mendapatkan persetujuan dan izin cuti dari presiden.
Dengan putusan tersebut, Mahfud harus memilih antara mengundurkan diri dari kabinet dan meminta persetujuan dari Jokowi. Pilihan yang mudah, tentunya, bagi seorang Mahfud. Karena apapun sikap Presiden Jokowi, Mahfud telah memegang kepastian akan dicalonkan oleh PDIP dan koleganya.
Adapun Koalisi Indonesia Maju yang akan mencalonkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto masih menampilkan drama tanpa kepastian. Termasuk soal sosok calon wapres. Koalisi parpol yang mengklaim sebagai penerus sejati Jokowi seakan masih galau.
Hingga tercetus keinginan mengajukan putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang berujung pada putusan kontroversi MK yang dianggap sebagai upaya memuluskan rencana langkah Gibran menjadi pendamping Prabowo.
Pencalonan Mahfud memberi sebuah kepastian dalam kontestasi Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024. Setidaknya, pasangan Ganjar-Mahfud akan berkompetisi dengan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang telah dideklarasikan pada 2 September.
Dua pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden ini telah diputuskan secara mandiri oleh partai politik tanpa kehadiran Presiden Jokowi. Mereka akan mendaftar pada hari pertama ke Komisi Pemilihan Umum, Kamis (19/10). Dua pasangan calon ini melenggang percaya diri tanpa menyiasati aturan dan tanpa drama.