Gibran Siap Dipanggil Bawaslu soal Diduga Langgar Aturan Kampanye di Maluku

15 January 2024 23:18

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mengaku siap dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal dugaan pelanggaran terkait dengan pertemuan dengan para kepala desa di Ambon, Maluku. Gibran mengaku siap dijatuhi sanksi jika terbukti bersalah.

"Silahkan (pemanggilan Bawaslu), jika ada pelanggaran, jika ada dugaan-dugaan yang tidak benar kami siap disanksi," kata cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.

Hal tersebut dikatakan Gibran pada 12 Januari 2024, setelah kampanyenya di Ambon menuai sorotan. Gibran mengatakan siap dipanggil Bawaslu untuk memberikan klarifikasi.

Gibran diduga melakukan pelanggaran dalam kampanye karena bertemu dengan kepala desa di Ambon, Maluku pada 8 Januari 2024. Bawaslu Provinsi Maluku mencatat ada sekitar 30 kepala desa yang turut hadir dalam kegiatan tersebut. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)