17 February 2024 08:18
Di era kerajaan Nusantara, legimitasi penguasa berasal dari wahyu sang kuasa. Dalam sistem pemerintahan republik, legitimasi itu bersumber dari dukungan publik. Mandat kekuasaan dalam pemerintahan republik diperoleh melalui kontestasi demokrasi. Sehingga muncul ungkapan, suara rakyat suara tuhan.
Itu artinya, legitimasi pemilu menentukan legitimasi penyelenggara dan pengelolaan negara. Legitimasi adalah pengakuan, sebuah prasyarat legal untuk menggunakan kekuasaan.
Gus Dur sudah mewanti-wanti, pemilu damai tanpa jujur dan adil hanya lah ilusi. Apakah menggelar Pemilu sudah membuat negara kita sah menjadi negara demokrasi? Apakah Pemilu Serentak 2024 mampu memberi legitimasi bagi pemerintahan mendatang?