Penyidik Periksa Kuasa Hukum Ronald Tannur Beserta Keluarganya

8 November 2024 21:05

Jakarta – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus suap yang melibatkan Ronald Tannur. Pada Jumat, 8 November 2024, kuasa hukum Ronald, Lisa Rahmat (LR), diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik di Kejagung. Selain LR, empat saksi lain yang merupakan anggota keluarga dan orang dekatnya juga diperiksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, pemeriksaan ini bertujuan menggali informasi terkait dugaan keterlibatan LR dalam membantu Ronald Tannur. LR diduga memiliki peran dalam dua perkara suap, yakni upaya pembebasan kliennya di Pengadilan Negeri Surabaya dan di tingkat kasasi.

"Seorang saksi atas nama LR diperiksa di Kejaksaan Agung, sementara empat saksi lainnya diperiksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," kata Harli, dikutip pada Jumat, 8 November 2024.

Adapun saksi-saksi tersebut termasuk LH (suami LR), HS (anak LR), AL (sopir LR), dan seorang anggota tim kuasa hukum LR.

Diketahui, pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan intensif yang dilakukan Kejaksaan untuk memperjelas dugaan peran LR dalam memfasilitasi putusan yang meringankan hukuman bagi Ronald Tannur. (Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com