2 Pelaku Pembongkaran Makam Tionghoa di Kubu Raya Berhasil Ditangkap

23 June 2023 09:30

Polres Kubu Raya berhasil meringkus dua orang pelaku perusak dan pembongkaran puluhan makam Tionghoa di Desa Parit Baru,Kec. Sungai Raya, Kab. Kubu Raya, Kalbar, serta menyita barang bukti berupa belasan batang kayu Ulin. 

Kepada penyidik, kedua pelaku yakni Iqbal (35 tahun) dan Iwan (37 tahun), mengaku merusak dan membongkar kuburan karena ingin mencuri kayu Ulin yang ada di dalam makam. 

Pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.

Sebelumnya, puluhan makam warga Tionghoa di pemakaman Yayasan Bhakti Suci, Kec. Sungai Raya, Kab. Kubu Raya, Kalimantan Barat, baru-baru ini dirusak dan dibongkar oleh orang tak dikenal. Tak hanya merusak dinding kuburan, para pelaku yang diduga lebih dari satu orang juga membongkar lantai sehingga membuat kuburan berlubang. 

Selain di Yayasan Bhakti Suci, perusakan dan pembongkaran sejumlah kuburan warga Tionghoa oleh orang tak dikenal juga terjadi di Yayasan Marga Segar (Heng) pada Rabu, 21 Juni 2023. 

Menurut pihak yayasan,ada sebanyak kurang lebih 40 bangunan kuburan yang seluruh dinding dan lantainya rusak dan berlubang, dengan kerugian materiil sedikitnya mencapai puluhan juta rupiah, atau mungkin jauh lebih banyak lagi. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Leah Alexis Laloan)