Mantan Kepala BP Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Korupsi Cukai Rokok

11 August 2023 19:57

KPK membuka penyidikan baru dugaan korupsi di badan pengusahaan kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas wilayah Tanjungpinang. Dalam kasus ini, mantan Kepala BP Tanjungpinang Den Yealta ditetapkan sebagai tersangka. 

Menurut jubir penindakan KPK Ali Fikri melalui rilis tertulisnya menyatakan, status Den Yealta akan ditahan. Kasus Den Yealta ini merupakan pengembangan dari Bupati Bintan Kepri Apri Sujadi.

Ali menjelaskan pengaturan barang kena cukai yang dimainkan berupa penetapan dan penghitungan fiktif kuota rokok. Tindakan ini diyakini membuat kerugian dalam keuangan negara dari sisi penerimaan cukai dan pajak.

Sebelummnya, penyidikan dugaan korupsi pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan kawasan Perdagangan Bebas wilayah Tanjungpinang, Kepulauan Riau, dimulai dengan pemeriksaan mantan Kepala BP Tanjungpinang Den Yealta. Den Yealta diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka dugaan suap pengaturan barang kena cukai.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)