27 July 2023 21:56
Tepat seminggu setelah Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan menyebut OTT KPK sebagai kampungan, KPK kembali melakukan OTT. Kali ini yang terjaring adalah Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi, beserta sejumlah orang lainnya.
Dua unit kendaraan operasional tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba Gedung Merah Putih KPK, Selasa jelang tengah malam, 25 Juli 2023. Rupanya, penyidik KPK baru saja melakukan OTT. Tampak sejumlah orang berada di dalam mobil penyidik KPK.
Pada Rabu dini hari, 26 Juli 2023, muncul kabar bahwa penyidik mengamankan 10 orang. Salah satunya adalah pejabat Basarnas.
Metro TV berhasil mendapatkan gambar saat empat dari 10 orang yang terjaring OTT terlihat di lantai dua ruang pemeriksaan. Dari empat orang yang terlihat, tiga di antaranya wanita.
Sempat beberapa orang dari pihak keluarga datang untuk menemui. Namun petugas KPK tidak mengizinkan.
OTT sendiri dilakukan pada Selasa siang, 25 Juli 2023 di Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat. Usai melakukan OTT, rombongan penyidik KPK tiba di kantor KPK sekitar pukul 15.45 WIB. Sekitar pukul 22.35 WIB, giliran rombongan tim penyidik tiba di Gedung KPK menumpang dua unit kendaraan operasional.
KPK akhirnya menetapkan kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan di Basarnas. Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka, yakni Komisaris Utama PT MGCS MG, Dirut PT IGK MR, Dirut PT KAU RA, dan Korsmin Kabasarnas ABC.
Kasus suap ini berpangkal dari tender proyek di lingkungan Basarnas. KPK menyebut Basarna sebelumnya menggelar sejumlah tender proyek pekerjaan yang diumumkan melalui layanan LPSE pada 2021.
Pada 2023, Basarnas kembali membuka tender proyek pekerjaan yang mencakup pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar. Pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.
Demi memenangkan tiga tender tersebut, ketiga tersangka yang merupakan pihak swasta melakukan pendekatan personal kepada Kepala Basarnas dan Afri Budi Cahyanto alias ABC selaku orang kepercayaan Henri. Mereka menghasilkan kesepakatan pemberian berupa fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak dengan menggunakan kode dako atau dana komando.
Dari kesepakatan tersebut, Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi melalui Afri Budi Cahyanto diduga menerima suap sekitar Rp88,3 miliar.
OTT kali dilakukan tepat satu minggu setelah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut OTT KPK sebagai "kampungan". Hal tersebut disampaikan Luhut Binsar Panjaitan usai menjadi pembicara kunci dalam diskusi tata kelola pelabuhan di Gedung Juang KPK, Jakarta.
Pernyataan luhut itu ditanggapi Menko Polhukam Mahfud MD. Meski mengaku sepakat sepakat dengan pernyataan Luhut, namun Mahfud juga menyampaikan pandangan bahwa saat ini mekanisme pencegahan korupsi yang dilakukan KPK belum sempurna, sehingga akan lebih efektif jika melakukan OTT.