Saksi Meringankan Teddy Minahasa Mengaku Tak Ada Penukaran Sabu dengan Tawas

13 March 2023 17:51

Sidang lanjutan kasus narkoba dengan terdakwa Teddy Minahasa kembali digelar dengan menghadirkan saksi ahli dan meringankan, di PN Jakarta Barat, Senin (13/3/2023).

Salah satu saksi meringankan, Jasman, mengaku tidak melihat ada penukaran sabu dengan tawas yang dilakukan terdakwa saat memusnahkan barang bukti sabu di Polres Bukittinggi, Sumatera Barat.

Hakim: Saudara perhatikan, ada nggak mencurigakan atau meragukan dari (barang bukti) yang mau dimusnahkan waktu itu?

Saksi: Sepanjang penglihatan saya tidak ada yang mencurigakan

Hakim: Nggak ada saudara dengan waktu itu, bahwa ini sudah diganti dengan tawas atau apa?
Saksi: Tidak Ada 

Saksi Jasman menegaskan, bahwa barang bukti sabu dalam kondisi disegel sebelum dilarutkan ke dalam cairan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Luthfia Maharani Trianti)