Bareskrim Panggil Ulang 8 Saksi dari Al-Zaytun pada 28 Juli

25 July 2023 20:44

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan melayangkan surat panggilan kedua terhadap delapan saksi dari pihak Al Zaytun atau Yayasan Pesantren Indonesia (YPI). Kedelapan saksi itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat, 28 Juli 2023.

"Penyidik akan mengundang klarifikasi kedua. Kita jadwalkan pada Jumat nanti, 28 Juli 2023 jam 10.00 WIB," Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Metro Hari Ini, Metro TV, Selasa, 25 Juli 2023.

Sedianya, kedelapan saksi dari Ponpes Al-Zaytun tersebut diperiksa hari ini. Namun melalui kuasa hukumnya, mereka hanya mengatakan tidak dapat hadir tanpa menyertakan alasan. 

Dua dari delapan saksi itu adalah anak kandung Panji Gumilang. Keduanya adalah IP selaku Ketua Pengurus YPI dan APU sebagai Sekretaris pengurus YPI.

Kemudian, enam saksi lainnya yang merupakan anggota YPI adalah IS sebagai bendahara YPI, AH selaku Pembina Anggota 1 YPI, MJA sebagai Ketua pengawas YPI. Lalu, MN selaku Pembina Anggota 2 YPI, MAS selaku Pembina Anggota 3 YPI, dan AS sebagai Pengurus YPI.

Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan ahli TPPU dan ahli pidana. Penyidik disebut juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Namun, kasus masih dalam tahap penyelidikan. Polri masih mencari bukti lain dengan memeriksa saksi-saksi. Kasus dugaan TPPU ini diselidiki berbekal laporan hasil analisa (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diberikan ke Polri. Dalam LHA itu, diduga ada tindak pidana dilakukan Panji Gumilang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)