22 July 2023 12:03
Panji Gumilang, pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun diduga melakukan tindakan pidana korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan penyalahgunaan zakat. Pihak Panji pun tak keberatan atas dugaan pidana yang disampaikan tersebut.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengaku tengah mengusut soal dugaan tindak pidana pencucian uang, korupsi dana BOS serta penyalahgunaan zakat oleh Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.
Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi menyebut kepolisian punya kewenangan dan hak untuk menduga. Maka dari itu, ia mempersilakan polisi menyampaikan dugaan-dugaan tersebut.
Lebih lanjut, Hendra mengaku belum mendapat informasi resmi dari pihak kepolisian soal pengusutan perkara yang melibatkan kliennya.
"Kita belum dapat info dari kepolisian. Adapun masalah terhadap dugaan-dugaan itu sah aja. Kalau secara formal kita belum mendapatkan informasi," kata Hendra.