NEWSTICKER

Kronologi Temuan Gudang Obat Ilegal dari India di Kedoya

N/A • 3 May 2023 16:10

Gudang penyimpanan obat ilegal dari India di Kedoya Raya, Kebon Jeruk, dibongkar Polres Metro Jakarta Barat. Gudang obat ilegal itu terungkap dari keterangan pelaku tawuran yang mengonsumsi tramadol dan hexymer. 

"Ini bermula dari adanya orang-orang yang tawuran dan diinterogasi bapak Kapolres Metro Jakarta Barat. Pelaku tawuran mengaku mengonsumsi tramadol dan hexymer," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal di Newsline Metro TV, Rabu (3/5/2023). 

Polisi menemukan 37 juta butir tramadol dan hexymer di gudang yang berkedok bengkel mobil tersebut. Obat-obatan ilegal itu diselundupkan ke Indonesia pada akhir 2021 hingga akhir 2022. 

"Kami menemukan akhirnya salah satu tempat di Kedoya Raya. Di tempat tersebut, kami menemukan 37 juta 418 ribu butir (obat ilegal)," jelas AKBP Akmal. 

Kini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni KHK (55), AK (38) dan AAM (38). KHK membantu memasukkan obat-obat terlarang dari luar negeri ke Indonesia. AK sebagai pemilik obat ilegal, sedangkan AAM membantu memasarkan dan mengemas ulang obat-obat ilegal itu.
(Christine Sheptiany)