NEWSTICKER

Keterbukaan Informasi Pemilu di Indonesia Rendah

N/A • 8 May 2023 08:14

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah membuka pendaftaran untuk bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2024-2029, Mulai dari 1 Mei hingga 14 mei 2023.

Namun, Pengamat Politik Ray Rangkuti mengatakan, ketebukaan informasi terhadap para caleg ini dirasa sangat kurang. Ia pun meminta KPU untuk mempublikasikan informasi Bakal Calon Legislatif dengan detil di aplikasi sistem pencalonan.

"Silon (Sistem Pencalonan) ini diharapkan bisa memberi informasi yang cukup kepada masyaarakat mengenai bacaleg-bacaleg ini. Misalnya, soal masa tahanan, apakah akan dicantumkan di Silon atau tidak. Sebab, jika kita lihat menggunakan data Silon sebelumnya, akses publik terhadap data itu rendah sekali," ujar Ray.

Menurut Ray, dengan begitu publik bisa mencermati seluruh proses tahapan Pemilu serta mengetahui kebenaran mengenai para bacaleg yang akan maju di pemilu 2024.

"KPU harusnya memberikan informasi awal mengenai banyak hal tentang para bacaleg, tetapi tetap memperhatikan Undang-Undang tentang Kerahasian Pribadi. Namun, data yang berhubungan dengan publik, itu harus disampaikan. Dengan begitu, masyarakat bisa mencermati proses atau kebenaran informasi soal bacaleg-bacaleg ini," Sambungnya.
(M. Khadafi)