20 August 2022 11:38
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara, Jawa Tengah menyiapkan posko pengaduan bagi warga yang dicatut partai politik dalam keanggotaan atau kepengurusan partai.
KPU Jepara menyosialisasikan cara mengecek data pemilih dan pengecekan nama keanggotaan atau kepengurusan Parpol. Bagi warga yang tidak pernah mendaftar atau bergabung dalam keanggotaan parpol, diminta agar melapor ke posko pengaduan.
Berdasarkan pengaduan warga yang namanya dicatut, KPU nantinya akan melakukan klarifikasi dan perbaikan data.