Bareskrim Polri Mulai Selidiki 13 Laporan Soal Rocky Gerung

4 August 2023 21:59

Bareskrim Polri akan mengambil alih semua laporan terhadap akademisi Rocky Gerung yang berada di sejumlah kepolisian daerah. Total, Bareskrim Polri menerima 13 laporan dan dua pengaduan terhadap Rocky Gerung.

"Di mana laporan polisi ada di Bareskrim satu laporan polisi, di Polda Metro Jaya tiga laporan polisi, di Polda Sumut tiga laporan polisi, di Polda Kaltim tiga laporan polisi dan Polda Kalteng tiga laporan polisi. Sementara untuk pengaduan ada yang diadukan kepada Kapolri satu satu pengaduan dan pengaduan juga dilaporkan di Polda DIY,"

Selanjutnya Bareskrim Polri akan mulai menyelidiki kasus tersebut dengan menganalisa laporan yang diterima kepolisian.

Sebelumnya akademisi Universitas Indonesia, Rocky Gerung mengkritik Jokowi dengan menggunakan kata 'bajingan' dalam rekaman video pada acara organisasi buruh di Islamic Center Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu, 29 Juli 2023.

Pernyataan Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo berbuntut laporan ke Polda Metro Jaya. Rocky dilaporkan oleh sejumlah pihak atas dugaan penyebaran ujaran kebencian.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)