2 August 2023 13:08
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengaku sedih melihat Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama dan ujaran kebencian oleh Bareskrim Polri.
Anwar Abbas juga mendoakan agar Panji tabah menghadapi proses hukum. Anwar menyayangkan tindakan Panji, karena menurutnya pasti ada penyebab dan pertimbangan penyidik ketika menetapkan Panji sebagai tersangka.
"Prihatin ya orang seusia beliau ditahan. Tapi kan pasti ada sebabnya, di antaranya adalah pernyataan beliau yang kontroversial dan tidak bisa diterima umat Islam. Itu yang saya sesalkan," ujar Anwar Abbas kepada Metro TV, Rabu 2 Agustus 2023.
Hal tersebut disampaikan Anwar Abbas saat hadir di sidang gugatan perdata perbuatan melawan hukum yang dilayangkan Panji terhadapnya. Panji menggugat Anwar Abbas dan MUI dengan gugatan immateril Rp1 triliun.
Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan legal standing pihak penggugat, yakni Panji Gumilang dan pihak tergugat, yakni Anwar Abbas dan MUI. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda mediasi pekan depan, Rabu 9 Agustus 2023.
Anwar Abbas berharap proses hukum ini segera diselesaikan agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Namun, kata Anwar, hal itu tergantung pada niat baik Panji Gumilang.
"Pak Panji Gumilang ingin membuat masalah ini berlarut-larut, ya silakan. Tapi kalau misalnya beliau ingin mengambil langkah lebih pendek ya saya terima," ujarnya.