Polisi Periksa 15 Saksi Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Ferdinand Hutahaean

7 January 2022 21:39

Bareskrim Polri telah menaikkan status penanganan perkara dugaan ujaran kebencian mengandung SARA yang dilakukan oleh mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean ke tahap penyidikan. Polisi menyatakan telah mengantongi dua alat bukti dan memeriksa 15 saksi dalam kasus tersebut. Polisi telah menjadwalkan pemeriksaan Ferdinand Hutahaean pada Senin (10/1/2022).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Hani Handayanti)