10 November 2020 09:04
Seorang pengusaha bernama Rahmat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi pengurusan fatwa MA yang menjerat Pinangki Malasari. Rahmat mengaku mengenal Pinangki saat mengurus pengadaan CCTV di gedung Kejaksaan Agung, di mana Pinangki meminta dikenalkan dengan Djoko Tjandra untuk urusan bisnis. Rahmat kemudian mengajak Pinangki bertemu langsung dengan Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia pada bulan November 2019. Rahmat juga mengaku sudah mengetahui status Djoko Tjandra sebagai terpidana kasus cessie Bank Bali. Sementara itu, Djoko Tjandra yang juga hadir sebagai saksi dalam sidang hari Senin kemarin mengaku dirinya bertemu dengan Pinangki sebanyak 3 kali di Kuala Lumpur. Djoko Tjandra sempat menangis saat menceritakan usahanya selama puluhan tahun untuk menghapus pidana cessie Bank Bali yang menjeratnya, sehingga hakim pun menunda sidang selama 15 menit hingga Djoko Tjandra tenang.