Apindo Imbau Perusahaan di DKI Tidak Terapkan UMP 2022 yang Direvisi Anies

20 December 2021 16:22

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengimbau para pelaku usaha untuk tidak menerapkan revisi kenaikan upah minimun provinsi (UMP) Jakarta 2022 yang ditetapkan Gubernur Anies Baswedan sebesar 5,1%. Apindo menilai revisi tersebut melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Hani Handayanti)