5 May 2026 17:52
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah menggagalkan upaya penyelundupan belasan ekor burung kasturi kepala hitam. Satwa dilindungi ini diamankan dari tiga orang tersangka di wilayah Pelabuhan Juwana, Kabupaten Pati.
Upaya penyelamatan satwa dilindungi dilakukan oleh tim gabungan Polda Jawa Tengah dan BKSDA Jawa Tengah pada 17 April lalu. Petugas berhasil mengamankan 18 ekor burung kasturi kepala hitam atau Lorius lory dalam keadaan hidup. Burung-burung langka ini dibawa dari Kota Manokwari, Papua Barat, tanpa dilengkapi sertifikat resmi hasil penankapan dari BKSDA.
| Baca juga: BBKSDA Jabar Bakal Pindahkan Satwa Bandung Zoo ke Lembaga Konservasi |