31 May 2026 16:03
Polda Metro Jaya resmi menahan direktur utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, berinisial ASF. Penahanan tersebut terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan perjalanan umrah yang merugikan ratusan jemaah hingga miliaran rupiah.
Dalam satu laporan yang tengah ditangani pihak kepolisian, tercatat sebanyak 128 korban gagal diberangkatkan ke Tanah Suci. Diketahui, total kerugian dari laporan tersebut ditaksir mencapai Rp12,1 miliar.
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa kasus yang dilaporkan oleh korban berinisial JSP ini telah naik ke tahap penyidikan. Sejauh ini polisi telah memeriksa 33 orang saksi, baik dari pihak pelapor maupun para korban, dan ASF ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Mei lalu dan langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
| Baca juga: Seluruh Korban Penipuan Umrah Hanania Diminta Segera Melapor ke Polisi |