24 March 2026 14:40
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengkritik keras pengalihan tahanan rutan menjadi tahanan rumah yang dilakukan KPK terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas secara diam-diam. MAKI mendesak Dewan Pengawas KPK untuk memeriksa dugaan pelanggaran etik terkait dengan perubahan status Yaqut menjadi tahanan rumah.
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengkritik keras sikap KPK yang tidak terbuka dalam peralihan penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah. Menurut Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, keputusan KPK ini bakal memecahkan rekor MURI. Sejak didirikan pada 2003 lalu, KPK belum pernah mengalihkan status penahanan apalagi dilakukan secara diam-diam. MAKI pun mendesak Dewan Pengawas KPK untuk memeriksa dugaan pelanggaran etik ini.
“Ini betul-betul sikap KPK yang mengecewakan. Sudah memecahkan rekor, diam-diam kan gitu, terus juga tidak diumumkan. Nah, ini juga akan menimbulkan kerusakan sistem di mana tahanan-tahanan yang lain akan juga menuntut hal yang sama. Ini mestinya Dewan Pengawas KPK harus segera cepat melakukan proses ini sebagai dugaan pelanggaran kode etik tanpa harus menunggu dari pengaduan masyarakat.” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Selasa 24 Maret 2026.
| Baca juga: Noel bakal Ajukan Tahanan Rumah, Begini Respons KPK |