Presiden Prabowo Soroti Praktik Under Invoicing Selama 3 Dekade

20 May 2026 16:17

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto mengungkap adanya dugaan praktik manipulasi nilai dokumen ekspor-impor atau under invoicing yang diduga berlangsung sejak 1991 hingga 2024. Akibat praktik tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai USD908 miliar atau sekitar Rp15,4 triliun.

"Apa yang kami temukan setelah berapa puluh tahun? Terjadi apa yang saya namakan outflow of national wealth. Yang terjadi adalah keuntungan kita yang selama 22 tahun adalah USD436 miliar, yang keluar adalah USD343 miliar," ungkap Prabowo, dikutip dari Breaking News, Metro TV, Rabu, 20 Mei 2026. 

Prabowo menjelaskan bahwa praktik under invoicing terjadi ketika sejumlah pelaku usaha tidak melaporkan nilai sebenarnya dari barang yang mereka jual. Menurutnya, harga yang dicantumkan dalam laporan dibuat lebih rendah dibanding nilai transaksi yang sesungguhnya.
 

Baca Juga: Ketua Komisi XI DPR Ungkap Poin Penting Pembahasan RAPBN 2027

"Selama 34 tahun apa yang terjadi? Yang terjadi adalah under invoicing. Yang dijual oleh pengusaha-pengusaha tidak dilaporkan yang sebenarnya. Banyak di antara mereka jual dari perusahaan dia di dalam negeri ke perusahaan dia di luar negeri yang harganya jauh di bawah harga yang sebenarnya," jelasnya. 

Dengan adanya temuan ini, Presiden Prabowo menegaskan akan melakukan pembenahan pada sejumlah lembaga pemerintah terkait, termasuk di sektor Bea Cukai.

"Kita harus berani mengatakan yang merah-merah, yang putih-putih. Kita harus berani mengatakan apa adanya. Kita harus perbaiki lembaga-lembaga pemerintah kita, Bea Cukai harus kita perbaiki," tuturnya. 

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)