20 May 2026 16:17
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto mengungkap adanya dugaan praktik manipulasi nilai dokumen ekspor-impor atau under invoicing yang diduga berlangsung sejak 1991 hingga 2024. Akibat praktik tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai USD908 miliar atau sekitar Rp15,4 triliun.
"Apa yang kami temukan setelah berapa puluh tahun? Terjadi apa yang saya namakan outflow of national wealth. Yang terjadi adalah keuntungan kita yang selama 22 tahun adalah USD436 miliar, yang keluar adalah USD343 miliar," ungkap Prabowo, dikutip dari Breaking News, Metro TV, Rabu, 20 Mei 2026.
Prabowo menjelaskan bahwa praktik under invoicing terjadi ketika sejumlah pelaku usaha tidak melaporkan nilai sebenarnya dari barang yang mereka jual. Menurutnya, harga yang dicantumkan dalam laporan dibuat lebih rendah dibanding nilai transaksi yang sesungguhnya.
| Baca Juga: Ketua Komisi XI DPR Ungkap Poin Penting Pembahasan RAPBN 2027 |