Pemerintah membuka ruang partisipasi publik untuk menentukan desain logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, masyarakat dilibatkan secara langsung melalui mekanisme polling publik untuk memilih logo resmi peringatan kemerdekaan RI.
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyatakan bahwa langkah ini merupakan tonggak baru dalam proses penentuan logo kemerdekaan Indonesia. Langkah ini diambil berdasarkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar seluruh rakyat memiliki rasa kepemilikan yang lebih kuat terhadap simbol perayaan kemerdekaan.
"Keterlibatan publik ini penting sebagai ruang partisipasi nasional yang insyaallah akan membangun rasa memiliki, sehingga logo terpilih nanti benar-benar menjadi simbol kebanggaan seluruh rakyat Indonesia," ujar Teuku Riefky.
Proses Seleksi dan Kurasi
Sebelum mencapai tahap polling publik, sayembara logo HUT RI ke-81 ini telah melalui proses kurasi yang profesional. Tercatat sebanyak 124 peserta dari berbagai wilayah di Indonesia mengikuti kompetisi ini. Pemerintah bersama dengan Asosiasi Desainer Grafis Indonesia (ADGI) melakukan
proses kurasi sehingga terpilihlah lima desain logo terbaik sebagai finalis.
Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) berperan aktif dalam mendorong partisipasi talenta kreatif nasional sekaligus memastikan proses seleksi berjalan secara transparan hingga menghasilkan lima alternatif desain tersebut.
Jadwal dan Cara Memilih
Dikutip dari Prioritas Indonesia, masyarakat dapat menyalurkan suaranya dalam polling ini yang berlangsung selama lima hari, mulai dari 24 hingga 28 Juni 2026. Pemilihan dilakukan secara daring melalui kanal resmi yang telah disiapkan oleh pemerintah.
Berikut adalah langkah untuk berpartisipasi:
- Kunjungi laman resmi pemilihan logo di https://logohutri.istanapresiden.go.id/.
- Pelajari terlebih dahulu filosofi, makna, dan tampilan dari lima kandidat logo yang telah disiapkan.
- Pilih logo favorit, kemudian lengkapi data diri yang diminta, meliputi:
- Nama lengkap
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Alamat email
- Nomor telepon/HP
- Alamat tempat tinggal
- Alasan memilih logo tersebut
- Selesaikan proses verifikasi keamanan (Captcha), lalu klik tombol "Kirim dan Pilih" untuk merekam pilihan.
- Buka kotak masuk email yang telah didaftarkan dan klik tautan verifikasi yang dikirimkan. Tahap ini wajib dilakukan agar suara yang diberikan dinyatakan sah dan masuk dalam proses pemilihan logo resmi.
Pemilihan ini dilakukan secara online sehingga dapat diikuti oleh masyarakat dari seluruh wilayah Indonesia.