Polisi Sita Uang Asing dari Penggeledahan Kafe di Cipete

8 July 2026 22:01

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya membenarkan adanya temuan barang bukti krusial dalam penggeledahan sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu, 8 Juli 2026.Tim penyidik menemukan sebuah brankas tersembunyi yang menyimpan sejumlah dokumen penting dan uang tunai asing dalam jumlah yang sangat besar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa brankas tersebut ditemukan di lantai dua kafe, terselubung di balik sebuah lemari.

"Memang terselubung di balik satu lemari, ada suatu brankas. Dan ini sudah dibuka, ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis. Uang tersebut dalam mata uang Dolar Singapura dan Dolar AS," kata Kombes Pol Budi Hermanto dikutip dari Breaking News, Metro TV, Rabu 8 Juli 2026. 
 


Budi menambahkan, saat ini tim penyidik masih melakukan kajian penelaahan terhadap dokumen-dokumen yang disita serta melakukan proses penghitungan jumlah pasti dari mata uang asing tersebut.

Selain menggeledah kafe, penyidik juga menyasar sebuah money changer di kawasan yang sama. Budi menjelaskan bahwa tempat penukaran uang asing tersebut patut diduga kuat digunakan oleh para pelaku sebagai sarana Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Lebih lanjut, Budi Hermanto membeberkan bahwa operasi penggeledahan maraton ini tidak hanya menyangkut satu kasus, melainkan tiga objek perkara besar yang merugikan negara secara masif. Kasus tersebut, yakni pengadaan batu bara, Asabri dan Jiwasraya pada 2020-2025; dan dugaan pencucian dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

"Sementara di wilayah Jakarta Selatan ada sekitar 4 sampai 5 titik (penggeledahan). Sekarang ada juga beberapa titik di Pacific Place, kawasan Kuningan, Sudirman, dan ini menuju juga ke wilayah hukum Jawa Barat, yakni Bogor. Ada beberapa rumah, termasuk kantor yang digeledah," papar Budi.

Polda Metro Jaya memastikan bahwa seluruh proses penyitaan barang bukti dilakukan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) dan disaksikan langsung oleh saksi-saksi guna menjaga keabsahan hukumnya. Kepolisian berjanji akan segera merilis daftar tersangka dan jumlah total barang bukti setelah seluruh proses penghitungan dan penggeledahan rampung.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X